Selasa, 26 Mei 2015

Persyaratan Dokumen KPR

Data Pemohon :

1. FC KTP pemohon suami/istri 4 lembar.
2. Surat Keterangan domisili (jika alamat berbeda).
3. FC Kartu keluarga 4 lembar.
4. FC Surat Nikah/Cerai dan perjanjian perkawinan (jika ada) 4 lembar.
5. Pas Foto pemohon suami/istri 4x6 sebanyak 4 lembar.
6. FC tabungan/rekening koran 3 bulan terakhir  pemohon dan suami/istri (jika keduanya bekerja) 4 set.

Data Keterangan Karyawan :

1. FC SK pengangkatan pegawai tetap dan terakhir atau Surat Keterangan bekerja dan jabatan terakhir.
2. Slip gaji asli atau Surat Keterangan Penghasilan.
3. FC NPWP dan SPT PPh 21 yang terakhir 4 lembar.

Data Keterangan Wiraswasta : 

1. FC Surat Ijin Usaha 4 lembar.
2. FC Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Surat Keterangan Domisili tempat usaha dari Kelurahan setempat 4 lembar.
3.  FC Akte pendirian perusahaan, perubahan terakhir dan pengesahan 4 lembar.
4. Laporan Keuangan (Neraca & Rugi Laba) minimal 2 tahun terakhir 4 lembar.

Data Keterangan Professional :

1. Surat Keterangan Penghasilan daro Profesi 4 lembar.
2. FC Ijin Praktek/Profesi 4 lembar.

Data Keterangan Pelaut/berlayar :

1. FC Kontrak Kerja 4 lembar.
2. FC Passport semua halaman berstempel 4 lembar.
3. FC buku pelaut semua halaman 4 lembar.

Keterangan :

- Biaya appraisal ditanggung oleh pembeli (tergantung bank pemberi KPR).
- DP 20% dari harga rumah.
- Di luar DP ada biaya KPR yang harus dipersiapkan pembeli.
- Booking fee / tanda jadi Rp.5.000.000,-
Apabila :
- Pihak Pembeli membatalkan, maka booking fee hangus.
- KPR tidak disetujui/ditolak, Bookin fee kembali 50%.
- Pihak Bank memberikan plafon kredit tidak sesuai yang diminta dan pembeli tidak mengambil kredit tersebut, maka booking fee hangus.

Booking Fee / tanda jadi mengurangi DP yang harus dibayar ke penjual.